BEASISWA KIP KULIAH KEMANAG 2020

BEASISWA KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH PRODI PAI STKIP NURUL HUDA OKU TIMURA. Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah pada PTKI adalah sebagai berikut:

1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat angkatan tahun 2018, tahun 2019, dan tahun 2020;

2. Mahasiswa yang sedang menempuh studi pada tahun angkatan 2019/2020;

3. Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah; dan

4. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas serta Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah (Contoh form 1) B.

Pembuktian pemenuhan persyaratan:

1. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).

2. Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan yang ditanda tangani kepala desa. (Contoh form 2)C.

Ketentuan:

1. Beasiswa ini full selama perkuliahan delapan semester.2. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran di link: https://forms.gle/5Qqz3s4fxVTxg7876 .

Batas akhir pendaftaran hingga tanggal24 Juli 2020 pukul 23:59 WIB3. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:

a) Fotokopi KTP;

b) Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP),

c) Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;

d) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;

e) Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;

f) Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya; (Jika ada)

g) Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.

h) Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (form 2).

i) Menandatangani Pakta Integritas (form 1). 4. Untuk point 3 di atas bisa menyusul hingga tanggal 30 Juli 2020, berkas di kumpul pada masing-masing Prodi dimasukkan dalam map bisnis file.

a. PAI map warna merah disetor ke Gugus Mutu Prodi; Bpk Ikhsanudin, M.Pd.I

b. PGMI map warna hijau disetor ke Gugus Mutu Prodi; Ibu Sri Enggar KD, M.Pd

5. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.