AKREDITASI PT UNUHA 2026
UNUHA Resmi Raih Status “Terakreditasi” dari BAN-PT
Sukaraja, OKU Timur, 5 November 2026 – Kabar baik datang dari Universitas Nurul Huda (UNUHA). Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan bahwa UNUHA memenuhi syarat status “Terakreditasi” sebagai hasil asesmen akreditasi perguruan tinggi yang baru saja dilaksanakan.
Status ini tertuang dalam Sertifikat Akreditasi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 837/SK/BAN-PT/Ak/2.0/PT/XI/2026. Sertifikat ditetapkan di Jakarta pada 3 November 2026 dan ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. Status akreditasi ini berlaku sejak 3 November 2026 hingga 3 November 2034.
Bagi UNUHA, capaian ini merupakan pengakuan resmi atas kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Hasil ini diperoleh melalui proses panjang, mulai dari penyusunan dokumen evaluasi diri dan pembenahan sistem penjaminan mutu internal, hingga asesmen oleh tim BAN-PT.
“Alhamdulillah, ini kabar baik untuk kita semua. Berdasarkan hasil asesmen kemarin, UNUHA memperoleh status Terakreditasi dari BAN-PT. Harapannya, ke depan kita bisa lebih baik lagi dalam meningkatkan mutu akademik,” demikian disampaikan oleh Bapak Muhammad Fathoni, M.Pd.I Rektor Universitas Nurul Huda.
UNUHA juga berterima kasih kepada seluruh civitas akademika, yaitu pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni, serta para mitra dan masyarakat atas doa dan dukungannya selama proses akreditasi.
“Terima kasih atas doa dan dukungan seluruh civitas akademika. UNUHA Jaya!”
Status akreditasi ini memberi kepastian dan kepercayaan bagi mahasiswa, lulusan, dan calon mahasiswa baru. Sejalan dengan semangat #CerdasBerakhlak dan program Diktisaintek Berdampak, UNUHA akan terus memperkuat kualitas tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
